ILMU MAKRIFAT HARUS DIRAHASIAKAN, ILMU SYARIAT & ILMU FIQHI HARUS DISAMPAIKAN
MENGAPA ILMU MAKRIFAT HARUS DIRAHASIAKAN ?
Ilmu Makrifat tidak boleh di ajarkan kepada yang bukan ahlinya, Nabi melarang dengan tegas. Karena Allah itu ghaib, maka perkara ini termasuk perkara yang dilarang untuk menyampaikannya dan haram pula dipaparkan kepada yang bukan ahlinya (orang awam), sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadist :
Nabi bersabda : وَعَائِيْنِ مِنَ الْعِلْمِ اَمَّا اَحَدُ هُمَا فَبَشَتْتُهُ لَكُمْ وَاَمَّااْلأَخِرُ فَلَوْبَثَتْتُ شَيْئًا مِنْهُ قَطَعَ هَذَالْعُلُوْمَ يَشِيْرُ اِلَى حَلْقِهِ Artinya: “Telah memberikan kepadaku oleh Rasulullah SAW dua cangkir yang berisikan ilmu pengetahuan, satu daripadanya akan saya tebarkan kepada kamu. Akan tetapi yang lainnya bila saya tebarkan akan terputuslah sekalian ilmu pengetahuan dengan memberikan isyarat kepada lehernya. اَفَاتُ الْعِلْمِ النِّسْيَانُ وَاِضَاعَتُهُ اَنْ تَحَدَّثْ بِهِ غَيْرِ اَهْلِهِ Artinya : “Kerusakan dari ilmu pengetahuan ialah dengan lupa, dan menyebabkan hilangnya ialah bila anda ajarkan kepada yang bukan ahlinya.”
Para sufi juga mengatakan: وَلِلَّهِ مَحَارِمٌ فَلاَ تَهْتَكُوْهَا Artinya: “Bagi Allah itu ada beberapa rahasia yang diharamkan membukakannya kepada yang bukan ahlinyah”.
Banyak orang yang sudah belajar ilmu makrifat namun kadang dengan begitu mudahnya menceritakan ilmu yang dipelajarinya kepada orang lain tanpa melalui proses pengijazahan atau lewat mursyid (guru) yang ahli, sehingga tak sadar ilmunya justru hilang, dan disaat ajalnya tiba dia justru tak mendapat hidayah bertemu dengan Rabbnya sehingga kematiannya masuk kedalam golongan kematian syariat, hancur tubuhnya di dalam kubur dan mengalami siksaan karena pertanyaan Mungkar dan Nakir tak bisa terjawab olehnya, Masya Allah
ILMU FIQHI DAN ILMU SYARIAT TIDAK BOLEH DIRAHASIAKAN
Adapun Ilmu Fiqhi tak boleh disembunyikan karena itu merupakan landasan yang paling wajib agar manusia bisa beriman kepada Allah, menyembunyikan ilmu fiqhi hukumnya adalah neraka, Ilmu fiqhi boleh diajarkan kepada siapapun, dalilnya : Adapun tentang Ilmu Fiqih atau Syariat Nabi bersabda: بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ اَيَةً Artinya: “Sampaikanlah oleh kamu walau satu ayat saja”.
Adapun Ilmu Fiqih tidak boleh disembunyikan, sebagaimana sabda Nabi SAW: مَنْ كَتَمَ عِلْمًا لِجَمِّهِ اللهِ بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ Artinya: “Barangsiapa yang telah menyembunyikan suatu ilmupengetahuan (ilmu syariat) akan dikekang oleh Allah ia kelak dengan api neraka”.
Beberapa pertanyaan sering terulang tentang mengapa Ilmu Makrifat di rahasiakan. Sebenarnya tak ada satu ilmu pun di dunia ini yang harus di rahasiakan, tetapi yang perlu kita ketahui adalah bahwa dalam menuntut ilmu itu tetaplah punya aturan atau persyaratan. Ibarat bila seseorang ingin belajar di perguruan tinggi atau sekolah maka tak semudah dan segampang atau sesuka hatinya dia masuk perguruan tinggi atau sekolah tersebut lantas menimba ilmu di perguruan tinggi tersebut dengan sesuka hatinya, tentulah perguruan tinggi atau sekolah punya aturan dalam menerima siswa / mahasiswanya. Bila orang tersebut memenuhi syarat dan kriteria maka layaklah dia diterima sebagai siswa/mahasiswa di perguruan tinggi atau sekolah tersebut. Begitupun bila seorang ingin menimba ilmu Makrifat maka tentu harus punya kriteria dan syarat agar diterima sebagai santri atau murid, Seorang guru makrifat dikenal dengan istilah Mursyid adalah guru yang sudah mendapat amanah dan terpilih secara langsung atau tidak langsung untuk meneruskan ilmu makrifat kepada orang lain, Terpilihnya seseorang jadi mursyid tentu karena orang tsb memiliki syarat dan kriteria baik di mata gurunya (mursyidnya) maupun di mata Rabb-Nya (Tuhan) sehingga dia bisa terpilih untuk mewarisi ilmu tersebut agar disampaikan kepada umat manusia. Pemilihan langsung biasa terjadi dari seorang Guru (Mursyid) kepada muridnya yang kelak akan jadi Mursyid pula, umumnya seorang guru akan mendapat hidayah dari Allah untuk memilih khalifahnya (calon Mursyid), Dan kadang pula terjadi pemilihan tak langsung dari seorang guru kepada muridnya yang akan terpilih jadi Mursyid, seorang murid yang terpilih secara tak langsung bisa karena murid tersebut memiliki kriteria dan syarat jadi mursyid sehingga Allah memilih dia untuk meneruskan atau mengajarkan ilmu makrifat kepada umat manusia. Proses pemilihan tak langsung ini bisa terjadi melalui pengalaman batin murid tersebut inilah yang disebut dengan Ilham bila pada diri seorang Nabi disebut wahyu, sehingga berdasarkan pengalaman batinnya maka dia wajib menyampaikan perihal pengalaman batinnya tersebut kepada Guru sebelumnya, maka Guru sebelumnya akan menilainya dan meminta hidayah kepada Rabb (Tuhan), maka bila hasil hidayah tersebut sang Guru akan melihat dengan mata bashirahnya (mata batinya) bahwa muridnya tersebut sudah layak menjadi guru (Mursyid) pula, maka resmilah sang murid tersebut menjadi Mursyid. Sang Mursyid adalah seorang yang harus mampu menjaga kerahasiaan ilmu makrifatnya dan akan menurunkan ilmu makrifat tersebut kepada umat manusia dalam hal ini yang memenuhi syarat melalui proses Ritual atau Inisiasi atau dalam dunia makrifat biasa dikenal dengan istilah Baiat. Proses penurunan ilmu yang tidak melalui baiat atau inisiasi , maka ilmu tersebut tak akan berkah. Bahkan bisa berkibat fatal baik kepada murid tsb maupun kepada Gurunya. Banyak terjadi seseorang yang sebenarnya bukan guru tapi mengangkat diri jadi guru dan berani mengajar ilmu makrifat tsb, Inilah bahayanya sehingga beberapa orang yang pernah datang belajar kepadanya justru mengalami kekecewaan. Ilmu makrifatulah yang sejati atau yang asli bila diturunkan tanpa melalui proses baiat atau inisiasi maka dapat membuat pengamalnya menjadi tidak waras atau gila bahkan bisa mendapat musibah, hidupnya susah atau lenyaplah ilmu tersebut pada dirinya, dsb, Inilah alasan mengapa ilmu makrifat tersebut terkesan dirahasiakan. Jadi ilmu makrifat yang sejati proses penurunannya haruslah melalui baiat atau inisiasi, dan saat baiat atau inisiasi maka sang mursyid yang sudah mendapat karomah dari Allah akan membuka tabir ismul jalalah atau tabir cahaya ilahi pada diri muridnya, Janganlah pernah berguru ilmu makrifat lewat buku bacaan, buku bacaan adalah sebagai sarana pendukung dan pelengkap saja untuk memahami ilmu makrifat, dan jangan pula berguru ilmu makrifat kepada orang menurunkan ilmu makrifat tersebut bukan lewat inisiasi atau baiat misalnya lewat ceramah, khutbah, diskusi, seminar, dsb , apalagi orang tersebut bukan guru atau Mursyid yang asli, tetapi mengangkat diri jadi Guru, ini banyak terjadi di sekitar kita. Maka ilmu yang dipelajarinya tidak akan berkah dan selamanya akan ngambang, merasa sudah benar dan sempurna tetapi justru tak sadar bahwa setan telah membelokkan dia kejalan yang sesat.
Ilmu Ma'rifattullah dipahami dan diamalkan dalam 3 pemahaman , yaitu :
1. PEMAHAMAN DASAR , sifat Ilmunya WAJIB FARDHU AIN bagi setiap umat islam yang sudah dewasa dan berakal sehat.
2. PEMAHAMAN YANG MENDALAM,yaitu : Pemahaman yang sifatnya mendalam dan hanya di sampaikan kepada yang berhak saja serta tidak di sampaikan secara terbuka kepada khalayak umum. ( Hukumnya FARDHU KIFAYAH )
Untuk bisa memahaminya maka harus mendapatkan HIDAYAH ANUGERAH AL HIKMAH surat Albaqarah 269,Allah swt berfirman ; " ALLAH MENGANUGRAHKAN AL HIKMAH ( pemahaman yang dalam tentang alquran dan As sunnah ) kepada siapa saja yang Dia kehendaki dan barang siapa yang dianugerahi AL HIKMAH itu maka ia benar-benar telah di anugerahi karunia yang banyak dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran dari firman allah “
3. Pemahaman yang RAHASIA DAN DIRAHASIAKAN,yaitu : Pemahaman yang sifatnya RAHASIA dan tidak selayaknya disampaikan kepada siapapun kecuali hanya untuk diri sendiri karena ilmunya antara diri dan Allah swt semata.
Hanya dengan RAHMAT ALLAH SWT seseorang DITARIK MASUK KEDALAM RAHASIANYA yang di tandai dengan adanya HIDAYAH MENDAPAT NIKMAT LUAR BIASA DARI UJUNG RAMBUT SAMPAI UJUNG KAKI atau mengalami RAHASIA PERJALANAN SPIRITUAL SURAT AL FATIHAH dan menerima ANUGERAH NIKMAT sebagaimana surat Alfatiha ayat 7 :
“ Jalan orang-orang yang telah Engkau ANUGERAHKAN NIKMAT kepada mereka,bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat “ DARI ABU HURAIRAH:
" Aku telah hafal dari Rasulullah dua macam ilmu:Pertama Ialah Ilmu yg Aku Di Anjurkan Untuk Menyebarluaskan(Mengajarkan) kepada Sekalian Manusia.Dan Yg Kedua Ialah Ilmu yg Aku Tidak Di Perintahkan Untuk Menyebarluaskan(mengajarkan)kepada Manusia.Maka Apabila Ilmu Ini Aku Sebarluaskan Niscaya Engkau Sekalian Akan Memotong Leherku. “ (HR.Thabrani)
Ke RAHASIAAN ini juga dibenarkan oleh Allah swt sebagaimana yang di isyaratkan dalam Alquran surat ke 35 Fatir ayat 32 :
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِي
Tsumma auratsnaal kitaabal-ladziina-ashthafainaa min 'ibaadinaa faminhum zhaalimun linafsihi waminhum muqtashidun waminhum saabiqun bil khairaati biidznillahi dzalika huwal fadhlul kabiir(u)
Artinya : “Kemudian Kitab itu ( Alquran ) kami wariskan kepada orang – orang yang kami pilih diantara hamba-hamba kami, lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada ( pula ) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan ijin Allah , yang demikian itu adalah karunia yang sangat besar “
Wassalam
0 Response to "ILMU MAKRIFAT HARUS DIRAHASIAKAN, ILMU SYARIAT & ILMU FIQHI HARUS DISAMPAIKAN"
Posting Komentar